LP-KPK RI Surati SPBU 14.256.506.Indrapura,Terkait Pejualan BBM Jenis Solar Dengan Menggunakan Ratusan Jerigen

    LP-KPK RI Surati SPBU  14.256.506.Indrapura,Terkait Pejualan BBM Jenis Solar Dengan Menggunakan Ratusan Jerigen


    Pessel--Minggu (30/11/ 2022 )tim Humas Komnas LP KPK RI dan Komcab LP KPK Pesisir Selatan saat melintasi dijalan Raya Padang via Bengkulu tepatnya di deoan SPBU Nagari Tigo Sungai kecamatan Indrapura, kabupaten pesisir selatan Provinsi  Sumatra Barat, kami melihat banyak mobil Sedang antri untuk pengisian memakai Jariken.untuk mengisi BBM jenis Solar, Tim LP KPK diam-diam langsung mengambil photo dan merekam video aktifitas ilegal ini.

    Wakil ll kepala Divisi Humas Komnas LP KPK RI Syahrial saat di hubungi awak media di Painan terkait kenakalan SPBU no 14.256.506 indrapura pesisir selatan pada tanggal 30 Oktober 2022 memberikan keterangan , Pom bensin tersebut telah melakukan pelanggaran UU NO  22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    Penerapan denda dalam penyalagunaan  BBM juga mendapatkan dukungan dalam UU Cipt Kerja Pasal 55 "yang di sebutkan didalamnya bahwa penyalahgunaan dan pengangkutan BBM atau pun perniagaan BBM maka di situ akan di kenakan sangsi denda mencapai 60 Miliar dan Hukuman penjara 6 tahun penjara.Kami dari aktivis Kontrol sosial meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH )untuk menindak lanjuti perkara ini.

    Kami juga sampaikan kepada Pertamina cabang Sumbar dan Iswana Migas untuk bisa Bertindak dengan  tegas kepada SPBU yang Bandel ini demi terhindar nya dari musibah kebakaran akibat pemakai Jariken yang tak sesuai SOP Pertamina
    Jangan abaikan UU tersebut tutup Syahrial dengan nada  tegas.

    Herman R Ketua Komcab LP KPK kabupaten pesisir selatan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan di dampingi oleh Zulhakim Kepala Divisi Humas Dumas LP KPK RI Telah bersurat langsung untuk  klarifikasi kejadian ini  dan diterima langsung oleh pegawai pompa SPBU NO  14.256.506.di Nagari tiga sungai , kecamatan  Indrapura, kabupaten  pesisir Selatan provinsi Sumatra barat pada rabu 
    2 /11/2022 lalu.

    Kepala divisi Humas Dumas Komnas LP KPK RI  Zul Hakim melakukan Konfirmasi dengan Manager SPBU berinisial (Y ) dengan melalui chatting WhatsApp pada kamis (3 /11/2022), Maneger menyampaikan terkait kejadian Minggu (30/ 11/2022) masalah Pengisian Ratusan Jariken BBM jenis Solar tersebut sudah kordinasi dengan pihak Kapolsek kecamatan Indrapura, dan kami heran dengan penyampaiyan kepentingan ini kok Manager SPBU bisa demikian, saat kami dari Tim LP KPK meminta balasan surat klarifikasi dan copy surat kordinasi dari Kapolsek.

    Manager Y menjawab (saya tidak paham membalas surat nya) berarti surat kami dari LP KPK di abaikan, kalau memang tak mau membalas  itu adalah hak dari pihak SPBU tetapi kejadian yang terjadi di SPBU tersebut adalah tanggung jawabnya ucap Hakim pada media ini.

    Kami paham dan mengerti Rekomendasi yang di keluarkan oleh dinas perikanan kabupaten pesisir selatan kuota untuk nelayan hanya 1500 liter untuk jangka waktu 15 hari" bukan untuk satu hari, kalau kami kalkulasikan hanya 50 Jariken, bukan untuk satu orang tetapi untuk banyak nelayan.

    Maka jelas kejadian seperti ini sudah sangat jelas mereka melakukan penyimpangan perniagaan  BBM dan ada dugaan BBM dibawah oleh penimbum BBM
    Tutup Herman R  dengan tegas menambahkan keterangan zul hakim.

    Kami dari Tim LP KPK RI 
    Sesuai dengan isi surat yang kami layangkan dengan adanya pelanggaran UU penyalagunaan BBM Bersubsidi maka kami akan menjalankan Tugas sesuai dengan SOP, Visi dan Misi kelembagaan kami dan kami tetap akan mengacu membuat pengaduan penegak hukum supaya BBM disalurkan tepat sasaran.

    Karena kami anggota LP KPK sering menemukan kejadian di SPBU ini seperti kejadian tanggal (30 /11/2022) tapi kami tetap diam untuk saat sekarang tetap akan kami tindak lanjuti sampai keranah hukum, tutup Kadiv Humas Dumas Komnas LP KPK RI (***)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Warga Talo Kanca Labuhan, Nagari Pasia Palangai-Pessel...

    Artikel Berikutnya

    Zarfi Deson Anggota DPRD Sumbar, fasilitasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kodim 0312/Padang Beri Pelatihan PBB bagi Peserta CPNS Kejaksaan Negeri Padang
    Pemko Bukittinggi Launching Tabungan Utsman Tahun 2024, 16 Milyar Pinjaman Termanfaatkan oleh Pedagang Kecil
    Ciptakan Kamseltibcar Lantas di Lin.gkungan Pelajar, Satlantas Polres Solok Gelar 'Police Goes To School
    Jalan - Jalan ke Kampuang Malayu Limo Koto Banjol
    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK

    Tags